Collateral

Collateral merupakan Jaminan sebagai dasar penerbitan instrument bank baik itu berupa BG (Bank Garansi) ataupun SBLC (Standby Letter of Credit).

“from zero to hero” istilah tersebut sangat cocok bagi owner proyek yang tidak mempunyai dana untuk pengerjaan proyeknya, solusinya adalah sewa collateral. Karena dengan menyewa collateral sebagai dasar penerbitan bank garansi,yang kemudian bank garansi tersebut dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank, lembaga keuangan bukan bank ataupun funder (pialang instrument bank),sehingga dengan dana pinjaman yang telah diterima di credit line penyewa collateral dapat digunakan untuk pembiayaan project dan operasional proyek. Sewa Collateral (sebagai dasar penerbitan Bank Garansi) juga dapat digunakan sebagai jaminan pembayaran untuk kuota trading/ perdagangan internasional dalam 1 tahun ( misalkan untuk jaminan pembayaran import mesin, barang elektronik, kendaraan/mobil dan komoditi ).

sewa collateral           joint venture

untuk informasi lebih lanjut,
silahkan email ke:
mediator.investor@gmail.com

  1. regards,
    jimmy i want to know the information is clear if I apply for a loan with collateral coleteral town house development. and thanks for the information I wait

    • achmad
    • Maret 8th, 2012

    dear provider mediator investor saya sangat setuju persyaratan apa yg diajukan mediator investor tentang artikel SBLC LEGAL PROSES please contact me 0818675974

  2. You really make it seem so easy with your presentation
    but I find this matter to be really something which I think I would never understand.
    It seems too complex and very broad for me.
    I am looking forward for your next post, I will try to get the hang of it!

    • tridharma supriyanto
    • Januari 3rd, 2013

    Seharusnya Pihak Kedua (owner project) memverifikasi dana asset founder di bank devisa dalam negeri sbg bank pelaksana, dalam rangka validasi data asset collateral founder, stlh itu ada keyakinan hasil pemeriksaan&verifikasi Bank instrument, maka pihak kedua bersedia dan sanggup untuk menyiapkan sejumlah dana yang disyaratkan oleh Pemilik asset Collateral dengan difasilitasi oleh Pihak Kedua guna membiayai kewajiban dan resiko yang timbul sebagai akibat penggunaan dan pemanfaatan asset collateral tersebut, selanjutnya pihak pertama(Authorized Signer) dan pihak kedua didampingi Bank Officernya bersama-sama Owner Asset Collateral (Founder) mengurus penerbitan Penjaminan asset collateral atas Fasiltas Line Kredit yang akan dilaksanakan di dalam atau diluar negeri…begitu pak sekedar info aja.

      • merry ernawati
      • Juni 16th, 2014

      Trimakasih infonya kbetuln sy ada project rumah sakit susah sekali mencari pendana

  3. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak, silahkan masukkan informasi berikut dan
    kembali kita, jadi kita bisa mengirimkan pinjaman kami syarat dan kondisi

    APLIKASI PINJAMAN lengkap dan RETURN

    Nama: ……………………. …..
    Nama …………………….. ….
    Sex: …………………….. …….
    Tanggal Lahir: …………………… ……
    Tempat Lahir: …………………… ……
    Status perkawinan: ………………….. …….
    Pekerjaan: ………………. ………………
    Pendapatan Bulanan: ………………….. ………
    Alamat Rumah: ………………….
    Telpon: ……………………… …….
    Kota: ……………………. ……………
    Kode pos …………………….. ……………..
    Negara: …………………… ……………..
    Negara: …………………. …………………..
    Pinjaman Jumlah: …………………….. …….
    Jangka Waktu: ………………….. …………….
    Tujuan pinjaman: ……………………. ……………..
    E-mail: …………………. …………….
    Apakah Anda diterapkan sebelumnya? ………………….. ……………..
    EMAIL: kellyfoxxcompany@gmail.com
    http://www.kellyfoxxloancompany.webs.com
    Hormat kami,
    kelly Foxx.

    • ALDO
    • Februari 28th, 2013

    KALAU BENAR BENAR ADA YANG PUNYA DANA DI 500m+ SAYA TANG TANG DENGAN JAMINAN YANG DIMAUI SI PEMILIK UANG APA SAYA TERBITKAN. SAYA PUNYA COLETRAL USD 5.000.000.000
    HUB SAYA 081316728620

    • merry ernawati
    • Juni 17th, 2014

    Saya ,minta petunjuk untuk founder yang benar2 punya dana untuk sharing profit rumah sakit international di bali untuk yang bisa bantu bisa email ke sewainbali@gmail.com 081936252952

    • adi
    • November 3rd, 2014

    Informasi Project Funding (Pendanaan)

    Info ini adalah alternatif untuk rekan-rekan yang mungkin bingung untuk backup funding Kami perusahaan yang mengadopsi sistem direct funding. Dirut Holding Company kami juga sebagai pemegang saham

    mayoritas di beberapa perusahaan dan salah satu bank swasta nasional, kami membuka diri untuk rekan-rekan yang ingin bekerjasama dengan dukungan dana dari perusahaan kami. Apa yang menjadi benefit

    dengan sistem direct funding?

    1. Prosedur lebih simple dan negotiable
    2. Tidak terikat “BMPK” (Batas Maximum Pemberian Kredit)
    3. Tidak terpengaruh likuiditas
    4. Jangka waktu pinjaman/kerjasama lebih lama (bisa long term)
    5. Tidak perlu sharing komite/rapat – Keputusan langsung ditangan Dirut
    6. Di Back up baik secara sistem perbankan & Government
    7. Terbuka lebar untuk perusahaan start up (baru mulai) maupun seatle /sudah eksis
    8. Tidak memandang batas usia, gender, warna kulit, jenis project, lokasi project

    Lalu project-project/ usaha seperti apa yang bisa disupport?
    1. Adalah segala jenis project-project yang mempunyai jaminan pembayaran baik itu dengan menggunakan “Surat Kredit Bergaransi Dalam Negeri” (SKBDN) usance/at sight (conditional), “Letter of Credit”

    (LC) baik usance, at sight, after sight, maupun “standby letter of credit” (SBLC).

    2. Tidak ada jaminan pembayaran tapi ada asset? Bisa, dalam hal ini kami harus mengolah terlebih dahulu dalam bentuk Asset Management.

    3. Tidak ada asset dan jaminan pembayaran? Tapi ada pihak ketiga yang memberikan sewa asset dalam bentuk collateral? Bisa, asal dari pemilik collateral juga harus mengetahui bahwa collateral di sewa

    untuk penjaminan atau juga bisa ikut dalam perjanjian “three party agreement”

    4. Semua daerah dan masih dalam wilayah NKRI
    Sangat disarankan untuk dokumen perijinan project dan legalitas perusahaan sudah lengkap

    Kami juga membuka jasa untuk pengurusan Credit Line bank, fungsi Credit Line adalah fasilitas perbankan yang memungkinkan perusahaan mendapatkan fasilitas kredit dengan adanya “jaminan pembayaran

    ataupun collateral” biasanya dalam bentuk SBLC (Stand by Letter Of Credit), BG (Bank Guarantee), LC (Letter of Credit), secara normal pengurusan credit line akan memakan waktu yang sangat lama yaitu

    antara 3-4bulan dan diperlukan audit internal perbankan yang sangat mendalam serta cash flow perusahaan yang bagus, dengan adanya “fasilitas khusus” yang bisa kami akses, kami dapat membantu

    perusahaan rekan-rekan untuk mendapatkan “Credit Line” bank, tujuan kami adalah mensupport perusahaan yang sudah eksis namun belum mempunyai fasilitas credit line dan juga perusahaan yang baru

    namun berpotensial secara produk dan jasa tetapi juga belum mempunyai credit line, waktu yang dibutuhkan juga lebih singkat dari proses pada umumnya.

    Jangan Sungkan untuk konsultasi/diskusi, kami jg terbuka untuk owner project langsung ataupun mediator/broker/konsultan project

    Note: menghadapi MEA tahun 2015 (Masyarakat Ekonomi ASEAN) kami juga berusaha membantu perekonomoian Indonesia dengan memberikan informasi produk unggulan Indonesia kepada beberapa

    jaringan dan partner rekan kerja kami diluar negeri. Apabila rekan-rekan tertarik untuk bekerjasama, maka rekan-rekan dapat memberikan beberapa informasi produk berikut kepada kami:
    produk: tekstil, karet, udang, kopi, cokelat/kakao, rempah-rempah, arang kayu, ikan tuna, minyak atsiri, alas kaki (sepatu/sandal), produk sawit, jagung
    untuk register informasi produk ekspor silahkan balas email ini ke (oclbb@yahoo.com) dengan format: nama perusahaan, alamat, no telepon dan no HP, jenis produk yang ditawarkan, harga per satuan

    Kg/ton, kemampuan produksi/suplay per bulan untuk ekspor, minimal dan maximal pengambilan dalam satu kali pengiriman

    contact:
    PT. Tina Multi Usaha Nasional
    CP: adi
    Phone: 08123 240 1000 / 08971422840
    Blackberry Pin: 29dba0f6
    email: oclbb@yahoo.com

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan Balasan ke adi Batalkan balasan